Aplikasi Keluarga Sehat – Pemerintah melalui Kemenkes telah meluncurkan salah satu aplikasi kesehatan untuk para warganya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan.
Untuk dapat menggunakan aplikasi keluarga sehat, Anda dapat mengunduhnya melalui smartphone atau langsung mengunjungi situs resminya di alamat https://keluargasehat.kemkes.go.id
Cara Login Aplikasi Keluarga Sehat
Sebelum dapat login ke aplikasi keluarga sehat, Anda harus melakukan pengajuan akun terlebih dahulu. Ada cukup banyak tahapan yang harus dilewati hingga tahap akhir.
Prosedur Pembuatan Akun Keluarga Sehat
Dinas Kabupaten/Kota melakukan inventarisasi daftar Puskesmas yang fokus pada pendataan keluarga sehat, setelahnya dilanjutkan dengan membuat daftar nama-nama calon pengelola Aplikasi Keluarga Sehat di Puskesmas yang terdiri dari:
1 orang Supervisor (koordinator pengumpul data lapangan)
1 orang administrator Puskesmas
Kepala Puskesmas
10 orang Surveyor
Dinas Kabupaten/Kota mengirimkan surat permohonan resmi dengan melampirkan daftar nama-nama calon pengelola beserta informasi lain yang dibutuhkan:
Nama, kode Puskesmas serta alamat Puskesmas
Nama lengkap, NIK dan NIP calon Supervisor, calon Administrator, calon Surveyor dan Kepala Puskemas
Jabatan
Nomor HP
Alamat email
Data nama calon pengelola tersebut harus dikirimkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan yang beralamat di Jalan HR. rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9, Jakarta Selatan, 12950, Lt. 6 R. 614. Dapat juga dikirimkan melalui email di alamat keluargasehat@kemkes.go.id dengan tembusan ke Dinas Kesehatan Provinsi
Data yang diterima oleh Pusdatin akan diverifikasi terlebih dahulu kelengkapannya untuk kemudian dibuatkan akun yang terdiri dari; 1 akun Dinas Kesehatan Provinsi, 1 akun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, 1 akun Administrator Puskesmas
Akun tersebut akan dikirimkan kembali ke Dinas Kabupaten/Kota pemohon
Setelah akun diterima oleh Dinas Kabupaten/Kota, akun tersebut harus segera didistribusikan ke Puskesmas terkait untuk segera dapat diaktifasi dan digunakan.
Nantinya Anda dapat login ke aplikasi keluarga sehat setelah melalui beberapa prosedur diatas. Pastikan Anda dapat menjaga kerahasian dari username dan password yang telah diberikan.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui Aplikasi E-Form BRI
Manfaat Aplikasi Keluarga Sehat
Hadirnya aplikasi keluarga sehat ditengah masyarakat tentunya memiliki dampak positif dan manfaat didalamnya. Aplikasi ini menggunakan proses pendataan NIK dan nomor KK dari Dukcapil yang terintegrasi.
Dengan sistem ini, salah satu manfaat aplikasi keluarga sehat adalah kemudahan yang diberikan dalam proses pembuatan nomr pendaftaran data lapangan serta pengelolaan data pasien fasilitas kesehatan.
Manfaat lainnya dari aplikasi ini ialah kemudahan dalam mengakses dan mengelola data Indikator Keluarga Sehat (IKS). Dengan banyakanya manfaat yang diberikan aplikasi keluarga sehat, diharapkan dapat lebih mempermudah proses penyajian data kesehatan yang terpadu.
Fitur Terbaru Aplikasi Keluarga Sehat versi 2.0
Aplikasi Keluarga Sehat terus melakukan pembaharuan dan perbaikan. Dalam bersi terkini, terdapat beberapa fitur unggulan dalam aplikasi yang akan memudahkan Anda dalam mengelola data.
Berikut fitur-fitur terbaru Aplikasi Keluarga Sehat versi 2.0
Fitur Tahun Aktif
Fitur Manajemen tahun pelaporan data survei untuk seluruh pengguna, dimana sebelum aplikasi dapat digunakan akan ditentukan kapan periode aktif untuk penginputan data pada tahun berjalan (Khusus Admin Pusat).
Fitur Tranfer Wilayah Kerja
Fitur untuk memindahkan data keluarga pada suatu wilayah desa/kelurahan di puskesmas awal ke puskesmas tujuan (Khusus Admin Pusat).
Fitur Wilayah Kerja
Fitur untuk memetakan desa/kelurahan disuatu wilayah kerja puskesmas dengan cara menginput atau mendaftarkan wilayah kerjanya per desa/kelurahan baik dalam satu wilayah kecamatan maupun lebih (Khusus Admin PKM).
Fitur Rukun Warga
Fitur untuk menginput atau mendaftarkan RW dan RT sesuai yang ada pada wilayah kerjanya per desa/kelurahan. Bila terdapat daerah yang tidak memiliki RW maupun RT maka setiap puskesmas harus melakukan inventarisasi daerah tersebut kemudian melakukan penomoran secara mandiri (Khusus Admin PKM).
Fitur Sasaran Wilayah
Fitur untuk menentukan jumlah target/sasaran pendataan di suatu wilayah kerja puskesmas berdasarkan jumlah keluarga sasaran pada wilayah kerjanya per desa/kelurahan (Khusus Admin PKM).
Fitur Target Surveyor
Fitur untuk menentukan target kinerja surveyor, target ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab bagi para surveyor terhadap data keluarga yang menjadi tanggugjawabnya (Khusus Admin PKM).
Fitur Monitoring Wilayah
Fitur untuk memantau kinerja capaian dari puskesmas maupun surveyor dengan membandingkan antara target/s
Sumber :